Potret Fariz RM di Sidang Putusan, Divonis 10 Bulan Penjara & Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba
Perjalanan kasus hukum yang menjerat musisi legendaris, Fariz RM, akhirnya mencapai babak akhir. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2025), Fariz RM divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya.
Ini menjadi momen penentuan nasib bagi musisi berusia 66 tahun tersebut, setelah beberapa kali tersandung kasus serupa di masa lalu. Dalam sidang yang berjalan khidmat, majelis hakim secara tegas menyatakan Fariz RM terbukti bersalah.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.
Majelis hakim memutuskan, jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan selama 2 bulan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso