Potret Fariz RM di Sidang Putusan, Divonis 10 Bulan Penjara & Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba
Perjalanan kasus hukum yang menjerat musisi legendaris, Fariz RM, akhirnya mencapai babak akhir. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2025), Fariz RM divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya.
Ini menjadi momen penentuan nasib bagi musisi berusia 66 tahun tersebut, setelah beberapa kali tersandung kasus serupa di masa lalu. Dalam sidang yang berjalan khidmat, majelis hakim secara tegas menyatakan Fariz RM terbukti bersalah.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.
"Menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam hak menanam dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu," ucapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































