CLOSE

Potret Fariz RM di Sidang Putusan, Divonis 10 Bulan Penjara & Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba

Perjalanan kasus hukum yang menjerat musisi legendaris, Fariz RM, akhirnya mencapai babak akhir. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2025), Fariz RM divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya.

Ini menjadi momen penentuan nasib bagi musisi berusia 66 tahun tersebut, setelah beberapa kali tersandung kasus serupa di masa lalu. Dalam sidang yang berjalan khidmat, majelis hakim secara tegas menyatakan Fariz RM terbukti bersalah.

Simak juga berita lainnya di Liputan6.com. 

Fariz RM, kasus narkoba, sidang putusan, vonis penjara, denda

"Menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam hak menanam dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu," ucapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2025).


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
  • Fariz RM vonis penjara dan denda
  • Fariz RM, kasus narkoba, sidang putusan, vonis penjara, denda
  • borgol Fariz RM dilepaskan
  • Fariz RM digiring ke ruang sidang
  • Fariz RM sidang putusan
  • Fariz RM kasus narkoba
Album Artis