Icel Bawa Bukti Baru ke Polda Metro Jaya, Anrez Adelio Terancam 12 Tahun Penjara
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama aktor muda Anrez Adelio memasuki babak baru. Pelapor, Friceilda Prillea alias Icel, kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam kesempatan ini, Icel dan tim kuasa hukumnya tidak datang dengan tangan kosong.
Icel membawa sejumlah bukti tambahan yang diyakini dapat memperkuat laporannya. Bukti-bukti tersebut diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
"Kita bawa bukti tambahan, ada bukti chat, ada bukti rekam medis juga. Intinya untuk membuktikan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi," kata Santo Nababan, kuasa hukum Icel, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (06/01/2026).
Baca berita lain tentang Anrez Adelio di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Latar belakang kasus ini bermula dari hubungan antara Icel dan Anrez yang kemudian berujung pada dugaan tindak pidana. Icel mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang membuatnya trauma secara fisik dan psikis.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso


































































