Buntut Kasus Penipuan Anak, Rumah 25 Miliar Nia Daniaty Terancam Disita
Perjalanan kasus perdata penipuan CPNS bodong yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, memasuki babak baru. Dalam sidang teguran atau aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Olivia selaku termohon kembali mangkir dari panggilan.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa surat panggilan sebelumnya dianggap tidak sah karena pihak Olivia berdalih tidak tinggal di alamat tersebut. Namun, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memberikan atensi khusus dan memangkas waktu tunggu pemanggilan menjadi hanya satu minggu.
Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Kalau kami nilai, satu rumah aja deh ya, satu rumah di Kalibata itu nilainya 25 M. Jadi cukuplah untuk bayar kewajibannya yang cuma 8,1 M," jelas Odie Hudiyanto.
Hak Cipta: KapanLagi.com

































































