Buntut Kasus Penipuan Anak, Rumah 25 Miliar Nia Daniaty Terancam Disita
Perjalanan kasus perdata penipuan CPNS bodong yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, memasuki babak baru. Dalam sidang teguran atau aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Olivia selaku termohon kembali mangkir dari panggilan.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa surat panggilan sebelumnya dianggap tidak sah karena pihak Olivia berdalih tidak tinggal di alamat tersebut. Namun, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memberikan atensi khusus dan memangkas waktu tunggu pemanggilan menjadi hanya satu minggu.
Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Jadi kalau biasa dua minggu, oleh Pak Ketua 'Saya nggak mau lagi tunda dua minggu, saya maunya cukup satu minggu'. Karena ini panggilannya udah yang ketiga," kata Odie.
Hak Cipta: KapanLagi.com


































































