Rhoma Irama Soroti LMKN, Pertanyakan Soal Transparansi
Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), ia menyoroti persoalan transparansi hingga sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI) untuk membahas kondisi terkini industri musik. Berikut selengkapnya.
"Nah, sayangnya LMKN dan juga LMK-LMK ini belum melakukan sosialisasi yang mendalam. Kemudian penerapan sistem dalam waktu yang relatif singkat ini, seharusnya sebelum kita mengacu pada sistem baru, kita tetap mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014," ujar Rhoma.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso



































































