CLOSE

Rhoma Irama Soroti LMKN, Pertanyakan Soal Transparansi

Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), ia menyoroti persoalan transparansi hingga sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI) untuk membahas kondisi terkini industri musik. Berikut selengkapnya.

Rhoma Irama menyoroti persoalan transparansi.

"Nah, sayangnya LMKN dan juga LMK-LMK ini belum melakukan sosialisasi yang mendalam. Kemudian penerapan sistem dalam waktu yang relatif singkat ini, seharusnya sebelum kita mengacu pada sistem baru, kita tetap mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014," ujar Rhoma.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
  • Rhoma Irama menyuarakan kritik.
  • Rhoma Irama mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
  • Rhoma Irama sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI).
  • Rhoma Irama menyoroti persoalan transparansi.
  • Rhoma Irama soroti sistem distribusi royalti.
  • Rhoma Irama dalam jumpa pers.
Album Artis