Rhoma Irama Soroti LMKN, Pertanyakan Soal Transparansi
Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), ia menyoroti persoalan transparansi hingga sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI) untuk membahas kondisi terkini industri musik. Berikut selengkapnya.
"Oleh karena itu, saya selaku Ketua Umum PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia) dan juga ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia), mengimbau kepada LMKN dan juga kepada LMK-LMK, agar sementara melakukan pembagian yang didasarkan pada, hendaknya mengacu dulu kepada undang-undang yang lama," kata Rhoma Irama.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso



































































