Rhoma Irama Soroti LMKN, Pertanyakan Soal Transparansi
Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), ia menyoroti persoalan transparansi hingga sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI) untuk membahas kondisi terkini industri musik. Berikut selengkapnya.
"Lalu ada pola skema distribusi dan sebagainya. Kami juga meminta kepada LMKN untuk membeberkan isi proksi atau data penggunaan. Karena bahasanya sekarang adalah royalti boleh diambil atau bisa diklaim dengan catatan menggunakan proksi atau data penggunaan versi LMKN yang sekarang," tuturnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso



































































