Ahmad Dhani Resmi Polisikan Hacker Instagram Terkait Akses Ilegal
Musisi Ahmad Dhanimengambil langkah tegas terkait peretasan akun Instagram pribadinya baru-baru ini. Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pentolan band Dewa 19 ini resmi membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan untuk mengusut tuntas pelaku yang telah menjebol akun terverifikasi miliknya dan merugikan banyak pihak.
Pihak Ahmad Dhani merasa perlu mengambil jalur hukum karena adanya indikasi penipuan yang dilakukan peretas selama menguasai akun tersebut. Laporan ini difokuskan pada tindakan akses ilegal yang merusak sistem keamanan digital milik sang musisi. Aldwin menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab moril terhadap para korban yang terkena tipu.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menggunakan Pasal 332 KUHP yang mengatur tentang tindakan akses ilegal. Aldwin menyebutkan bahwa rujukan pasal tersebut kini telah dikompilasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Mereka tidak lagi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seperti pada kasus-kasus siber terdahulu.
Hak Cipta: instagram.com/ahmaddhaniofficial
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































