Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Terdakwa Inong Malinda Dee atau Melinda Dee didakwa melakukan penggelapan uang dan terlibat pencucian uang senilai Rp27 miliar dan US$2 juta atau total Rp40 miliar. Dengan ditemani oleh sahabatnya, Fifie Buntaran, Malinda menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). Baca selengkapnya....
Rabu, 09 November 2011 15:37
Sahabat Melinda, Fifie Buntaran datang untuk memberi dukungan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Juwono
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement