Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa Inong Malinda Dee atau Melinda Dee didakwa melakukan penggelapan uang dan terlibat pencucian uang senilai Rp27 miliar dan US$2 juta atau total Rp40 miliar. Dengan ditemani oleh sahabatnya, Fifie Buntaran, Malinda menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). Baca selengkapnya....

Rabu, 09 November 2011 15:37
Malinda Dee

Terdakwa Inong Malinda Dee atau Melinda Dee menjalani sidang perdana kasus penggelapan uang sebesar 27 miliar. Malinda berjalan memasuki ruang persidangan dengan menggunakan kerudung hitamnya.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Juwono
1/8
Berita Terkait