Bisnis Wakaf Al-Qur'an Taqy Malik di Saudi Diduga Ilegal

Randy Permana, seorang warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, memberikan peringatan keras terkait aktivitas donasi online yang dilakukan Taqy Malik. Randy mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam mengatur penggalangan dana dan distribusi wakaf. Aktivitas yang dilakukan Taqy diduga melanggar aturan otoritas setempat karena dilakukan secara ilegal tanpa melalui lembaga resmi Saudi.

Menurut Randy, penggalangan dana di luar otoritas resmi Saudi dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, termasuk penangkapan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa bukti-bukti mengenai aktivitas Taqy sudah diketahui oleh pihak berwenang di Madinah, terutama terkait kegiatan donasi yang viral di media sosial.

Akses artikel seputar Taqy Malik di Liputan6.com.

Taqy Malik Pemotretan

"Cuman kalau secara hukum yang ada di Saudi, menggalang atau menggalang sedekah atau menggalang donasi secara online di luar otoritas atau aturan dari Saudi itu bisa, itu sifatnya ilegal. Makanya kenapa tahun lalu Taqy dicari sama polisi. Dan insyaallah kalau misal tahun ini Taqy datang lagi ke sana, bukti itu sudah ada semua, teman-teman sudah banyak laporan ke polisi dan ke intel-intel yang ada di Madinah. Insyaallah dia sudah langsung ketangkap dan itu enggak ada negosiasi, sudah langsung dipenjara dia," ujar Randy Permana dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/2/2026).


Hak Cipta: Instagram.com/taqy_malik
1/7
Album Artis