Sidang Iyek di PN Depok
Diterbitkan
Sidang lanjutan kasus psikotropika dengan terdakwa penyanyi rock gaek Ahmad Albar, di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (26/5), diwarnai sebuah keributan. Sidang dengan agenda kesaksian dari pihak terdakwa menjadi 'kacau', setelah anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Depok, bernama Wendi, terlibat ketegangan dengan kuasa hukum Iyek, Heri Subagyo SH, yakni saat sidang diputuskan diskors selama 10 menit oleh Majelis Hakim.
Ahmad Albar digiring memasuki ruang sidang PN Depok, Senin (26/5).
Hak Cipta: kapanlagi.com/reporter
Oleh
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
