Melani Mecimapro Sayangkan Penangguhan Penahanan Ditolak, Sebut Bakal Heboh Jika Bicara Jujur
Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani atau yang akrab disapa Melani, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). Di sela-sela persidangan, promotor konser yang kerap mendatangkan artis K-Pop ini mengungkapkan kekecewaannya karena permohonan penangguhan penahanannya tak kunjung dikabulkan oleh penegak hukum.
Melani mengaku sebenarnya sudah mengajukan permohonan tersebut sejak proses penyidikan di kepolisian. Namun, ia menyimpan sebuah rahasia besar terkait alasan penolakannya yang enggan ia beberkan secara gamblang kepada publik saat ini.
"Sebenarnya saya udah minta dari waktu di Polda, cuman gak tahu alasannya gak diterima kenapa. Sebenarnya saya tahu sih, cuman kalau saya buka kayaknya akan terjadi kehebohan. Jadi... mungkin lewat nasihat hukum saya aja ya nanti ya," ungkap Melani kepada awak media.
Baca berita lain tentang Mecimapro di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kasus ini sendiri bermula dari laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor konser TWICE pada Desember 2023 lalu. Pihak investor merasa dirugikan miliaran rupiah, yang berujung pada pelaporan pidana meski pihak Melani mengklaim ini adalah ranah perdata.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
