Dianggap Kontrak Budak, No Min Woo Gugat SM Entertainment
No Min Woo © MBC
Kapanlagi.com - SM Entertainment lagi-lagi mendapat tuntutan terkait dengan kontrak yang mereka berikan kepada artisnya. Setelah saat ini masih berurusan secara hukum dengan mantan dua member EXO, Kris Wu dan Luhan, kali ini yang melayangkan gugatan kepada SM adalah mantan drummer band TRAX yang kini lebih dikenal sebagai aktor, No Min Woo. Dilansir dari Soompi, perwakilan No Min Woo, JC Partners, telah melayangkan gugatan akhir bulan lalu di mana sang aktor meminta kompensasi sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1,1 miliar akibat dari kerugian yang dialaminya selama masa promosi. No Min Woo juga melaporkan SM kepada Fair Trade Commission atau perlakuan yang tidak adil. "Sebelum No Min Woo debut, dia menandatangani kontrak sampai 17 tahun. Sejujurnya, kontrak lebih dari tujuh tahun dianggap tak adil. Jadi menuntut kontrak selama 17 tahun adalah hal yang wajar," kata perwakilan aktor Midas itu.
No Min Woo ketika masih di band TRAX © SM Ent(soompicom/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
