Awal tahun ini, satu investigasi dilakukan dan berdampak kepada ditangkapnya CEO tersebut atas tuduhan melakukan pelecehan seksual pada artis wanita, dan meminta bintang pria untuk terlibat.
Setelah menjalani serangkaian proses, CEO tersebut didakwa bersalah karena telah memperkosa beberapa trainee wanita, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebagai tambahan hukuman penjara, hakim Yoo Won Jae dari Pengadilan Pusat Seoul mengharuskan CEO tersebut menjalani terapi kejahatan seksual selama 40 jam.
Jaksa Penuntut sebenarnya meminta CEO tersebut dikenai 9 tahun penjara. Namun demikian setelah adanya petisi tentang memilih menjalani terapi pada tanggal 12 Juli, dan surat permintaan maaf yang dikeluarkannya pada tanggal 18 Juli, hukuman tersebut dikurangi.
(jpa/sjw)