Film Dipangkas, Ody Mulya Kecewa

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Film Dipangkas, Ody Mulya Kecewa Ody Mulya

Kapanlagi.com - Sebuah cerita yang dikemas di dalam film memang harus selalu memadatkan cerita karena durasi film yang tidak panjang. Karenanya, jika durasi itu kemudian malah dipotong lagi, cerita pun akan terasa timpang. Karenanya, saat film terbarunya dipotong selama lima menit, Ody Mulya pun merasa kecewa.

Durasi film ARISAN BRONDONG, layar lebar besutan Helfi Kardit yang diproduseri oleh Ody ini memang dipangkas selama 5 menit oleh LSF. Akibatnya, durasi film yang sebelumnya 90 menit akhirnya menjadi cuma 85 menit.

“"Sebagai pembuat film, kita harus bisa membuat film jenis apa saja. Setelah ini Maxima akan membuat film religi.„
Ody Mulya

"Aku mau meminta LSF meninjau kembali gambar yang hilang. Kalau menurut LSF di 5 menit itu ada salah satu adegan yang perlu dibenahi, menurut saya nggak perlu," tutur Ody tegas saat diwawancarai di Only One Cafe, FX Plaza, Sudirman, usai press screening ARISAN BRONDONG, Senin (15/02) siang tadi.

Ody menilai LSF sedang paranoid karena kejadian HANTU PUNCAK DATANG BULAN yang akhirnya dicekal meski sudah ditetapkan lulus sensor.

"Mungkin memang lembaga sensor lagi parno dengan kejadian film HANTU PUNCAK DATANG BULAN. Padahal adegan yang dipotong itu mengarah ke sport, seperti lari di pantai, berenang. Itu semua adegan tentang ujian kekuatan seorang brondong dan ini dikemas komedi," terangnya.

"Di film ini tidak ditemukan adegan ML, yang ada hanya adegan komedi," tambah Ody lagi.

Apalagi, rupanya Maxima, PH yang dikepalai oleh Ody ini, ingin mengubah image sehingga tidak lagi dianggap sebagai pemasok film esek-esek.

"Kalau image kita pembuat film esek-esek, dengan adanya film ARISAN BRONDONG ini kita bisa membuktikan kalau kita bisa bikin film yang kental komedi. Sebagai pembuat film, kita harus bisa membuat film jenis apa saja. Setelah ini Maxima akan membuat film religi," pungkas Ody.   

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/wwn/npy)

Rekomendasi
Trending