RUU Perfilman Urung Dibahas di Dewan

Kapanlagi.com - Perjuangan RUU Perfilman untuk dijadikan UU Perfilman masih menempuh jalan panjang. Pasalnya, RUU perfilman urung dibahas dalam agenda rapat kerja DPR tahun ini. Dewan telah mempunyai beberapa agenda RUU yang harus segera diselesaikan. Kabar menyesakkan ini muncul dalam Workshop Wartawan FFI 2006 di Hotel Puncak Raya, Cisarua, Bogor, 10-12 Desember.

Angelina Sondakh, salah satu anggota dewan dari Partai Demokrat sekaligus juri dalam FFI, sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya perjuangan dan kegairahan perfilman Indonesia tidak diindahkan untuk pembahasan RUU.

"RUU ini sangat diperlukan oleh bangsa ini. Ada kepentingan untuk membangun moralitas dan visi bangsa kita melalui film," tandas Angie.

Bagi Angie, kebangkitan dunia perfilman yang kita nikmati sekarang, harus dibarengi dengan kebangkitan lain. Misalnya perhatian dunia perfilman pada artis, crew dan lain-lain yang menjadi tenaga-tenaga professional harus juga mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah.

Tenaga-tenaga kerja di bidang perfilman maupun masalah perbajakan yang merugikan insan perfilman dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada.

Sementara dalam hal mengatasi pembajakan yang merugikan karya-karya perfilman sebaiknya diatasi dengan bekerjasama secara intens dengan kepolisian.

Sementara aktor dan sutradara kawakan, Slamet Rahardjo, mengatakan, "Pada dasarnya masyarakat film merupakan masyarakat kreatif, tidak begitu peduli pada undang-undang. Karena sesuatu yang kreatif tidak menuntut aturan," ujarnya.

Tetapi, menurut Slamet Rahardjo, UU perfilman harus ada karena film bukan seni murni tetapi film adalah seni aplikasi seperti tertulis di UNESCO."Karena film bukan sekedar apa yang dilihat tetapi ada pemikiran disana. Itu yang disebut moving image," tegasnya. Dan kalaupun sekarang RUU itu dikatakan pemerintah masih dikatakan lemah, seharusnya pemerintah juga memberikan masukkan. "Jangan menyalahkan, tapi tidak memberikan solusi, bohong itu namanya," tandas Slamet Rahardjo.

(kl/wwn)

Rekomendasi

Trending