Slamet Rahardjo: Jangan Sebut Kita Teroris
Slamet RahardjoKapanlagi.com - RUU Perfilman yang rencananya akan disahkan sore hari ini rupanya benar-benar membuat insan perfilman gerah. Pasalnya, ada beberapa hal yang dianggap bakal mematikan kreativitas dan perfilman di Indonesia. Karenanya, beberapa insan perfilman mendatangi gedung DPR dengan pakaian hitam-hitam lengkap dengan karangan bunga sebagai tanda berduka cita."Nggak apa-apa RUU disahkan. Kita nggak punya kuasa untuk menahan itu. Undang-undang itu diselesaikan untuk mengejar target saja," terang Slamet Rahardjo saat ditemui di Lobi Nusantara II, Gedung DPR, Selasa (08/09) siang tadi.Slamet sendiri menegaskan jika dia dan teman-teman sesama insan perfilman bukannya menolak diresmikannya RUU tersebut. Namun, mereka ingin RUU itu ditunda dulu. Pasalnya, banyak pasal yang mengandung ancaman."Di dalam undang-undang ini terlalu ketataniagaan. Seharusnya, di film itu pendekatannya pendidikan dan kebudayaan. Sebenarnya undang-undang untuk film itu untuk siapa sih? Kalau undang-undang untuk kesuksesan prestasi DPR, kita terpaksa menolak," tambahnya keras.Satu suara dengan Riri Riza, Slamet juga keberatan dengan Pasal 6 RUU tersebut. "Di sana ada yang tidak boleh ini tidak boleh itu. Ya misalnya kayak rokok, narkoba, SARA, dan lain-lain. Saya namakan undang-undang ini penjahat film, bukan perfilman," cetusnya."Jangan sebut kita di sini teroris! Dan jangan asumsikan kita nggak punya akal sehat! Kita sehat pada wakil rakyat jika undang-undang itu dibuat dengan pendekatan personil," pungkas Slamet.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/dis/npy)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor













































