Kiefer Sutherland Mulai Jalani Hukuman 48 Hari di Penjara
Kapanlagi.com - Kiefer Sutherland akhirnya menjalani hukuman 48 hari di penjara mulai hari Rabu (05/11) atas konsekuensi kesalahannya mengemudi saat dalam keadaan mabuk. Bintang drama hits 24 ini mulai menjalani proses hukumannya di penjara kota Glendale, ungkap petugas John Balian.Sutherland, 40, dinyatakan bersalah pada Oktober lalu lantaran mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dan pengadilan mengabulkan permintaan aktor ini untuk menjalani hukuman di penjara Glendale.Selama menjalani hukuman, Sutherland akan mendapatkan tugas untuk mencuci dan tugas di dapur, menyediakan sarapan, makan siang dan makan malam untuk sesama penghuni penjara. Selain menjalani hukuman penjara, ia juga mendapat lima tahun pelarangan mengemudi, diharuskan membayar denda US$ 510, mengikuti pertemuan kelas edukasi alkohol selama 18 bulan dan mengikuti sesi terapi alkohol mingguan selama enam bulan, demikian menurut keterangan pengacara aktor ini Dan Jeffries.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(ap/erl)
Advertisement










































