Kuasa Hukum Sarwendah Soroti Tagihan Mini Cooper
Sarwendah © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sarwendah dikabarkan mendapat gangguan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Kuasa hukumnya, Mark Adrianus, menyampaikan adanya penagihan cicilan kendaraan yang menurut kliennya bukan miliknya. Kondisi itu disebut ikut melatarbelakangi keputusan pindah rumah dari kawasan BDN.
"Klien kami itu keluar dari rumah yang di BDN ke rumah yang sekarang, bukan hanya karena ada datang debt collector, tapi salah satunya ya tadi itu, karena rumah mau dilelang," ujar Mark Adrianus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Mark menekankan situasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan anak-anak. Selain ihwal rencana lelang rumah, kehadiran pihak penagih yang berulang kali datang disebut membuat lingkungan tempat tinggal sebelumnya tidak lagi kondusif bagi keluarga.
Advertisement
1. Tagihan Mini Cooper dari Perusahaan Pembiayaan
Di hadapan media, Mark memperlihatkan bukti percakapan dan surat dari perusahaan pembiayaan yang terus menghubungi Sarwendah. Tagihan yang dimaksud disebut berkaitan dengan sebuah mobil Mini Cooper.
"Ini dari Bank CIMB Niaga Finance. Ini terkait mobil apa? Mobil Mini Cooper. Yang pasti setelah kami tanyakan konfirmasi ke klien kami, klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper," jelas Mark.
Mark menambahkan, berdasarkan konfirmasi, Sarwendah tidak pernah membeli maupun memiliki kendaraan tersebut. Kendati demikian, pesan-pesan penagihan tetap kerap diterima belakangan ini.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
2. Kontak Berulang: April sampai Mei 2026
Mark menjelaskan intensitas komunikasi dari pihak penagih terus terjadi selama beberapa bulan terakhir. Ia menunjukkan catatan tanggal yang masuk dalam bukti yang dikumpulkan tim kuasa hukum.
"Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali. Ditanya terkait mobil Mini Cooper," ungkapnya.
Dalam periode tersebut, pertanyaan yang diajukan pihak penagih konsisten menyinggung kendaraan Mini Cooper. Tim hukum menyatakan seluruh jejak komunikasi tersimpan dan siap dibawa ke proses hukum.
3. Menjawab Keraguan Pihak Lawan, Bukti Dibawa ke Persidangan
Menanggapi keraguan dari pihak lawan mengenai keberadaan debt collector, Mark memastikan tudingan yang disampaikan telah disertai bukti. Ia menyebut materi pendukung telah dikumpulkan oleh timnya.
"Kalau dia bilang 'Masak media ini ya', faktanya ini kok. 'Masak debt collector nggak baca berita', ya faktanya ini. Ada buktinya," ucap Mark.
Mark menyatakan seluruh bukti akan disampaikan pada saat yang tepat di hadapan majelis hakim dalam proses persidangan.
"Cuman, kembali lagi seperti kami bilang, yang tepat bagi kami untuk menyampaikan bukti ini di mana? Di pengadilan. Bukan di sini, gitu loh," pungkasnya.
(Ariel Tatum resmi ganti nama demi hormati Kakek dan Nenek.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
