Ammar Zoni Sidang Ingin Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Jaringan Narkoba di Penjara
KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba memasuki babak baru yang cukup mengejutkan. Aditya Zoni sebagai pihak keluarga, bersama kuasa hukumnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi mantan suami Irish Bella tersebut.
Kuasa hukum keluarga Ammar, I Wayan "Nyoman" Adi Peri, menjelaskan bahwa kliennya siap bekerja sama dengan penegak hukum.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.
Advertisement
1. Ingin Jadi Justice Collaborator
Ammar Zoni bertekad untuk menjadi Justice Collaborator guna mengungkap praktik terlarang yang diduga terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
"Tujuannya adalah keluarga dan Ammar Zoni siap untuk mengungkap terkait dengan dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas," ujar Wayan saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
2. Siapkan Dokumen Tulisan Sendiri
Keseriusan aktor berusia 31 tahun tersebut dibuktikan dengan adanya dokumen tertulis yang ia buat sendiri. Dokumen tersebut berisi kronologi kejadian yang dialaminya sebelum dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi di Nusakambangan.
"Salah satunya adalah empat lembar surat kronologi yang ditulis langsung oleh Saudara Ammar Zoni sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," jelas sang pengacara.
3. Sayangkan Penempatan Ammar di Nusakambangan.
Pihak kuasa hukum juga menyayangkan penempatan Ammar Zoni di Nusakambangan. Menurut mereka, Ammar adalah pengguna yang membutuhkan rehabilitasi medis, bukan penjahat kelas kakap yang harus diisolasi di lapas super maximum security.
4. Tak Bisa Hadirkan Sidang
"Dan kami juga menyayangkan perpindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Dan kami juga menyayangkan Ammar Zoni tidak bisa dihadirkan di dalam sidang untuk memberikan keterangan dan untuk mendapatkan kebenaran material agar mendapat satu keadilan," tambahnya.
5. Perlakuan Hukum Dirasa Kurang Tepat
Aditya Zoni, adik kandung Ammar, turut angkat bicara mengenai kondisi kakaknya. Ia merasa perlakuan hukum terhadap kakaknya dinilai kurang tepat jika disandingkan dengan jenis kejahatan berat lainnya.
"Yang harus ditaruh di situ kan koruptor, bandar besar, teroris yang sudah merugikan negara ini, gitu loh. Jadi, Abang saya sebagai pengguna, yang masih saya yakinin adalah korban ya, sebagai pengguna juga di situ. Kayak harusnya enggak seperti itu," tutur Aditya Zoni.
6. Berharap Permohonan Dipertimbangkan
Kini, pihak Ammar Zoni berharap LPSK dan instansi terkait dapat mempertimbangkan permohonan ini. Mereka ingin Ammar mendapatkan perawatan yang layak sebagai pecandu, bukan hukuman yang justru memperburuk kondisinya.
"Intinya dalam pertemuan tadi, Ammar Zoni siap, siap membongkar dugaan peredaran narkoba di Rutan, khususnya di Jakarta dan jaringannya," pungkas Wayan.
7. QnA Tentang Kasus Ammar Zoni
1. Apa alasan keluarga Ammar Zoni mendatangi LPSK?
Keluarga bersama kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum untuk Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang dihadapinya.
2. Apa komitmen Ammar Zoni dalam proses hukum ini?
Ammar Zoni siap menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas.
3. Dokumen apa yang disiapkan Ammar untuk memperkuat langkahnya?
Ia membuat empat lembar surat kronologi yang ia tulis sendiri sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga yang Seru Di Sini
- Ammar Zoni Memohon Hadir Langsung di Ruang Sidang, Ditolak
- Ammar Zoni Tampil Beda Pakai Peci Putih dari Nusakambangan, Nota Keberatan Ditolak JPU
- Ammar Zoni Ingin Menikah, Sang Kekasih Ungkap Terhalang Restu Keluarga
- Aditya Zoni Sedih Dengar Cerita Ammar Zoni Diperlakukan di Nusakambangan
- Potret Penampilan Ammar Zoni di Sidang, Kini Kepala Plontos dan Pakai Baju Oranye
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
Berita Foto
(kpl/aal/fbi)
Advertisement
