Angelina Sondakh Pun Masih Bicara Penghapusan Korupsi
Angelina Sondakh @Foto: Budi Santoso
Kapanlagi.com - Walaupun statusnya sebagai terhukum dalam kasus korupsi, Angelina Patricia Sondakh masih memiliki cita-cita menghapus sistem di DPR yang dinilainya korup. Dia ingin memperbaiki sistem penganggaran dan politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sistem penganggaran atau politik harus dikoreksi, agar tidak menciptakan peluang bagi orang-orang untuk terjebak dan akhirnya terseret permainan yang masuk dalam perbuatan korupsi," kata Angelina usai sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/1).

Angie yang mantan anggota badan anggaran dari fraksi Partai Demokrat itu dalam sidangnya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dengan denda Rp250 juta, karena menerima suap senilai Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. Puteri Indonesia 2001 itu sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun, ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS.
Selain ingin memperbaiki sistem di DPR, Angie juga berharap dapat memberikan yang terbaik untuk orang-orang di sekitarnya.

Angie pun bersyukur bahwa hakim mempertimbangkan pledoinya termasuk tentang kontribusinya dalam sejumlah konferensi internasional. "Saya yakin majelis hakim memutuskan berdasarkan fakta persidangan, saya berterima kasih kepada hakim yang mempertimbangkan sumbangan saya kepada negara," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
