Berkas Belum Lengkap, Polisi Bisa Periksa Dul Lagi

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Berkas Belum Lengkap, Polisi Bisa Periksa Dul Lagi Abdul Qodir Jaelani

Kapanlagi.com - Hingga saat ini berkas perkara atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menyeret Dul masih belum P21. Polisi masih menggali terus bukti-bukti terutama dari Dul, yang kemungkinan akan kembali diperiksa."Ada beberapa hal, tidak banyak juga. Terutama terkait dengan informasi-informasi atau keterangan sebelum kejadian, terutama dari keterangan AQJ (Dul). Keterangan AQJ akan kita gali kembali," ujar AKBP Sambodo Purnomo, Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Dul setelah pulih dari operasiDul setelah pulih dari operasi

Meski demikian, polisi masih menunggu apakah pemeriksaan pada Dul masih perlu dilakukan ataukah keterangan sebelumnya yang didapat sudah mencukupi. "Nanti kita akan laksanakan pemeriksaan tambahan kalau ada keperluan dari pihak kejaksaan. Tentu akan kita lakukan," katanya.Untuk itu polisi akan sesegera mungkin melengkapi berkas perkara Dul agar bisa cepat diserahkan ke kejaksaan. "Secepatnya penyidik akan lengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan kejaksaan. Dan berkas itu dikirim kembali ke kejaksaan," pungkasnya.

(kpl/aal/abs/rth)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending