Berkas Lengkap, 21 April Kasus Saipul Jamiell Disidangkan
Saipul Jamiell
©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamiell kini sudah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus pencabulan remaja pria. Sejak berkas kasus pencabulan yang dilakukannya sudah lengkap alias P21, pihak pengadilan pun kini sudah menetapkan tanggal persidangan yang harus dijalani mantan suami Dewi Perssik itu. "Sidang Saipul Jamil Kamis 21 April 2016," tulis Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, lewat pesan singkat, Jumat (15/4). Sidang sendiri akan dilaksanakan pada siang hari dan langsung masuk agenda dakwaan. Saipul dilaporkan ke polisi karena melakukan tindak asusila kepada remaja berinisial DS, pada Kamis 18 Februari 2016 silam.
Kasus tindak pencabulan oleh Saipul Jamiell sudah P21. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
