Berkas Robby Geisha Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Robby Satria
Kapanlagi.com - Kasus penggunaan narkoba oleh gitaris Geisha, Robby Satria memasuki tahap baru. Berkas penyelidikannya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Pusat, menunggu dilakukan koreksi.
"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Ini masih tahap satu, berkas diteliti dulu. Nanti kan ada pengiriman tahap kedua barulah kkita serahkan saudara RS," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP J.R. Sitinjak saat dihubungi lewat telepon, Selasa (12/11).
Soal ancaman hukuman, Sitinjak menjelaskan kalau Robby terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, karena dia sudah dinyatakan sebagai pengguna, peluangnya untuk menjalani rehabilitasi terbuka lebar.

(kpl/pur/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
