Bukti Baru Ben Kasyafani Dianggap Dari Proses Mencuri
Marshanda © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Pengacara Marshanda benar-benar marah atas pengajuan bukti baru dari pihak Ben Kasyafani berupa CD audio rekaman percakapan antara kliennya dengan ibunya, Rianty Sofyan. Pihak Marshanda berencana memperkarakan, karena ada unsur melanggar undang-undang. "Siapapun yang terlibat dalam adanya video atau audio tersebut akan kami tindak tegas sampai setuntas-tuntasnya. Dan anehnya buktinya tidak diperlihatkan di persidangan harusnya diputar," kata tim kuasa hukum Marshanda, Aldila Warganda usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014). Sidang hari ini mengagendakan pembuktian serta mendengarkan keterangan para saksi dari kedua belah pihak. Pihak Ben mengajukan bukti tambahan berupa CD atau audio dari rumah sakit Sanotarium Dharmawangsa.
Marshanda © KapanLagi.com(kpl/tov/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
