Calon Suami Mualaf, Fanny Ghassani Dihalangi Menikah
Fanny Ghassani ©KapanLagi.com®Kapanlagi.com - Aktris cantik Fanny Ghassani tengah menghadapi masalah yang cukup pelik terkait perkawinannya. 4 Hari jelang hari bahagia yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2015, perkawinan tersebut batal. Penyebab batalnya perkawinan karena calon suaminya, Victor Ramli Kwan tidak mendapatkan restu dari keluarga. Fanny dan Victor yang hendak melengkapi dokumen pernikahan, tidak bisa meneruskan proses karena RT dan RW tidak mau mengeluarkan surat karena tidak ada surat izin restu orang tua. "Saya dan laki itu nggak tahu kalau dihalangi se-begitunya. Kan dengan biaya kita sendiri, bisa nikah. Victor sudah mualaf kenapa dihalangi? Mama oke, pas surat nggak bisa ya sudah," ucap Fanny Ghassani ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Fanny Ghassani dan Victor merasa perkawinan mereka dihalangi. ©KapanLagi.com®(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/hen/sjw)
Advertisement












































