Cerai, Wong Aksan Masih Bisa Banding Atau Rujuk
Titi Sjuman - Titi Rajo BintangKapanlagi.com - MusisiWong Aksan selaku tergugat, masih bisa melakukan banding atas dikabulkannya gugatan cerai Titi Rajo Bintangoleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia masih memiliki kesempatan selama 14 hari ke depan terhitung sejak putusan dikeluarkan. "Majelis hakim memberikan waktu bilamana tergugat mau melakukan banding, waktunya 14 hari dari putusan sidang," ungkap Rudhi Mukhtar, selaku kuasa hukum Titi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3). 

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































