Didi Soekarno Diminta Tidak Lepaskan Jane Shalimar Seperti Ayam
Jane Shalimar © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Langkah Jane Shalimar meminta fatwa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernikahan sirinya dengan Didi Soekarno memiliki tujuan penting terkait status pribadi. Hukum Islam tidak akan memperbolehkan seseorang kembali menikah, jika status pernikahan sebelumnya tidak ada kepastian berpisah. "Misal, kalau ada yang suka dengan Mbak Jane terus karena pemberitaan ini, orang jadi ragu apakah dia istri orang atau bukan. Jane sudah ikhlas, tapi dari keluarga ingin secara islami juga. Jangan dilepas kayak anak ayam, ini menyangkut dengan kehormatan dia dan keluarga," kata pengacara Jane Shalimar, Muhammad Zakir di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014). "Jangan sampai Jane masih dianggap menikah dengan Didi. Kita menerapkan nilai dan norma. Jangan sampai terjadi persepsi yang mengatakan bahwa itu hanya suatu lamaran biasa, tapi itu adalah pernikahan yang sesuai bukti dan fakta. Didi juga harus gentle kalau itu terjadi pernikahan," sambungnya. Jane menikah siri dengan Didi pada 7 November 2012 lalu dengan mas kawin berupa sebuah cincin. Wali nikah dari pihak perempuan ayah Jane sendiri, H Dicky Sadikin dengan disaksikan oleh Habib Hussain. Keluarga Didi juga diklaim hadir dalam pernikahan tersebut. Namun Didi masih meragukan atau menolak kalau acara tersebut sebagai sebuah pernikahan.
Didi Soekarno © KapanLagi.com(kpl/hen/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
