Dituduh Lakukan Penipuan, Ini Jawaban Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke pihak Mapolresta Bekasi Kota pada Kamis (7/5) terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil oleh seorang wanita yang bernama Eva Sitompul dengan nomor laporan 760/K/V/2015. Dalam laporan tersebut, mantan tunangan pedangdut Zaskia Shinta itu dijerat pasal 372 dabn 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan, Vicky yang didampingi ibunda, Emma Fauzia dan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, SH angkat bicara dalam acara Pesbukers, ANTV. Vicky dibuatkan segmen khusus untuk mengklarifikasi laporan Eva lewat segmen Vicky Prasetyo Speak Up. Dalam program tersebut Vicky membantah dengan tegas tudingan penggelapan mobil BMW yang dituduhkan padanya. "Mba Eva kan sudah mengambil jalur hukum, jadi kita buktikan dengan jalur hukum aja bukan debat kusir di media yang tidak akan menyelesaikan sesuatu," ujar Vicky usai mengisi acara Pesbuker, ANTV, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Vicky Prasetya bantah tudingan telah lakukan penipuan © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya(kpl/hen/mhr)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
