Kapanlagi.com - Kasus mafia tanah antara Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita buat heboh publik. Bahkan sempat beredar tuduhan bahwa Nirina telah menyekap Riri di salah satu kamar kos milik almarhumah ibunya, Cut Indria Martini.
Menanggapi berita tersebut, Nirina kemudian menbantah. Menurutnya hal tersebut adalah tuduhan yang tak masuk akal.
"Lagi-lagi saya bilang, yuk kita pakai logika aja. Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya," ungkap Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat belum lama ini.
Nirina berujar, selama bekerja untuk keluarganya, Riri Khasmita leluasa keluar rumah serta masih menggunakan alat komunikasi. Lebih aneh lagi, Riri sempat melaporkan keluarganya ke pihak berwajib.
"Dengan handphone yang katanya bisa membawa polisi melapor ke tempat kita. Lha gimana bisa dibilang penyekapan, kalau lu bisa lapor polisi. Kecuali dia nggak boleh pergi, handphone kita ambil, itu boleh dibilang penyekapan. Orang dia bawa handphone," ujarnya.
credit: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Nirina Zubir juga memastikan Riri Khasmita bisa dengan leluasa memantau tokonya di luar rumah. Oleh karena itu, Nirina mempertanyakan tuduhan tersebut."Jadi setiap hari, dia bisa cek ke lima cabang frozen food. Nah itu, gimana caranya kalau dia disekap," tukasnya.
Sebelumnya, Riri Khasmita melaporkan kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nirina Zubir dan saudara-saudaranya. Dari versi kuasa hukum Riri, Syakhruddin, Nirina Zubir dan keluarga menyekap kliennya saat menginterogasi terkait kasus mafia tanah.
Riri saat ini telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan karena diam-diam melakukan balik nama atas enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir. Selain Riri, ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah suami Riri dan para notaris yang terlibat.
"Hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari polda ke polres jakarta barat. laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita. yang dilaporkan adalah Fadhlan (kakak Nirina Zubir)," kata Syakhrudin, kuasa hukum Riri Khasmita.
credit: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto
"Seputar penyekapan ya. selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri. sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya," ujar Putra Kurniadi, kuasa hukum Riri Khasmita yang lain."Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. kebebasan kalien kami itu di halang halangi. Jadi di depan (rumah klien kami) itu dijaga ketat security 24 jam. Jadi klien tidak boleh keluar. Pager digembok. Kalaupun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," tutur Putra Kurniadi menambahkan.
credit: Kapanlagi.com/Budy Santoso
"Nih kita pakai logika aja sih, utangnya segitu nih, angkanya udah tahu berapa kan, katanya mau nyicil perbulannya 2 juta rupiah. Gimana ya," ungkap Nirina Zubir
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Saling Lapor, Polres Jakarta Barat Periksa ART Ibu Nirina Zubir Terkait Penyekapan
Alami Penipuan Sertifikat Tanah yang Dilakukan Mantan ART, Nirina Zubir Curhat Langsung ke Menteri ATR/Kepala BPN RI dan Hotman Paris
Merasa Dijebak, Begini Pembelaan Riri Khasmita Tersangka Penggelapan Aset Keluarga Nirina Zubir
Ngaku Disekap, Mantan ART Laporkan Kakak Nirina Zubir
Sempat Diduga Kabur, Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Akhirnya Menyerahkan Diri
(kpl/irf/lou)