Kapanlagi.com - Kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka penggelapan aset keluarga Nirina Zubir, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021). Kedatangan mereka untuk menggali informasi mengenai pelimpahan laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, yakni Fadlan Karim.
"Hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari polda ke polres jakarta barat. laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita. yang dilaporkan adalah Fadhlan (kakak Nirina Zubir)," kata Syakhrudin, kuasa hukum Riri Khasmita.
Menurut Syakhrudin, laporan kliennya sudah diproses penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Jadi besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan. namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. karena klien kami dalam tahanan polda," tuturnya.
Nirina di preskon penggelapan dan pemalsuan tanah di Polda Metro Jaya © KapanLagi.com/Budy Santoso
"Seputar penyekapan ya. selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri. sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya," ujar Putra Kurniadi, kuasa hukum Riri Khasmita yang lain.
(kpl/dan/phi)