Guntur Bumi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Guntur Bumi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Pihak kepolisian hari ini, Selasa (29/4) menetapkan Muhammad Susilo Wibowo atau Ustaz Guntur Bumi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pelecehan seksual dan penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan penetapan Guntur Bumi sebagai tersangka diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Status UGB yang tadinya terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka. Dalam 3 hari ini kita tetapkan menjadi tersangka, setelah melalui gelar perkara, pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan, setelah itu disimpulkan," kata Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/04)

(kpl/rod/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
