Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Stuart Collin Berharap Ada Keadilan
Stuart Collin - Risty Tagor
©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Risty Tagor sejak 20 Agustus 2015 akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kamis, 23 Maret 2016, pasangan Risty dan Stuart Collin diputuskan bukan lagi suami istri. Walau begitu banyak hal masih mengganjal dua insan yang menjalin rumah tangga singkat tersebut. Apalagi terkait persoalan anak, seperti diketahui tak lama setelah menikah pada 19 April 2015 Risty Tagor langsung hamil. Ia melahirkan anak kedua bernama Arkana Rafif Bisyari jelang 9 bulan, di RS Brawijaya, Jakarta, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2016. "Pada dasarnya saya ngomong kalau pun memang saya nggak dapat anak saya, bukan dalam artian saya tidak bisa bertemu anak saya. Saya mau keadilan aja, saya cukup sabar. Risty kan paham agama, dia nggak ngasih kabar ke saya soal lahiran dan anak. Saya mau pertanyakan bagaimana atau kenapa kan ada Bapaknya tapi nggak dibilangin. Risty nggak boleh ambil hak asuh anak sepenuhnya," ucap Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Risty Tagor - Stuart Collin bukan lagi suami istri. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Update Dangdut Foto-Foto Lesti Kejora Debut Manggung di Pestapora
-
Dangdut Academy Mila DA7 Bergaya Princess Saat Jadi Kakak Kelas DA8
