CLOSE

Izin Nikah Masayu Belum Tercatat di KUA

Kapanlagi.com - Surat izin nikah Masayu Anastasia ternyata sama saat ini belum tercatat di KUA Cilandak. Begitu juga di Kelurahan Cilandak Barat. Menurut keterangan staf Kelurahan, Hj. Netti Herawati, sampai saat ini surat pengantar dari RT dan RW belum sampai ke mejanya. Dari keterangan yang ada surat tersebut masih nyangkut di RW setempat. "Tak lama lagi akan masuk ke sini," tutur Hj. Netti.Sementara dari keterangan Ketua RT 08 Rw 11 Jl Puri Mutiara 2 kelurahan Cilandak Barat, Ahmad Ismail, surat pengantar tersebut telah diajukan setengah bulan yang lalu oleh Ibu Masayu dengan pernyataan yang telah ditanda tangani yang bersangkutan. "Dan telah diambil pada tanggal 14 Juni lalu dan baru tanggal 15 Juni masuk ke RW," jelas Ahmad Ismail.Dalam surat keterangan di atas materai yang ditandatangani Masayu yang menyatakan berstatus perawan dan akan menikah dengan Lembu Wiworo Jati dengan alamat Condet, yang berlangsung dan berkedudukan di Kecamatan Cilandak Jakarta. Dan apabila di kemudian hari terjadi tidak sesuai surat pernyataan, Masayu siap dituntut tanpa melibatkan pihak ketiga."Saya mendengar rencana menikahnya pada bulan Juli. Tapi untuk tanggal dan tempat saya belum di kasih tahu. Mungkin masih mencari yang tepat," ujar Ahmad Ismail.  

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi

Trending