Kasus Narkoba Dihentikan Polisi, Ardhito Pramono Sudah Bebas?

Istimewa
Kapanlagi.com - Ada kabar terbaru terkait soal kasus penyalahgunaan narkoba yang dihadapi Ardhito Pramono. Rupanya, kasus tersebut kini sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat dihubungi awak media, Selasa (14/3).
Advertisement
1. Pertimbangan Apa
Sayang, Zulpan mengaku masih belum tahu pertimbangan apa yang membuat Polres Jakarta Barat menghentikan kasus tersebut.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
2. Belum Dapat Laporan

Untuk itu, masih belum diketahui apakah Ardhito saat ini masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, atau sudah menghirup udara kebebasan.
"Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres," pungkas Zulpan.
3. Cari Tahu Kabar
Kapanlagi.com masih berusaha menghubungi pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari tahu kabar tersebut dan memastikan apakah Ardhito masih menjalani rehab ataukah sudah dibebaskan karena kasusnya sudah dihentikan.
Ardhito Pramono sendiri diamankan dikediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur karena penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.
(Martha Tilaar meninggal dunia di usia 89 tahun.)
(kpl/aal/frs)
Advertisement
D Academy 8
- Dangdut AcademyMimpi Sederhana Peserta DA, Pingin Fotonya Diedit Netizen














































