Kembali Kenakan Baju Tahanan dengan Kepala Botak Karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Ngaku Kapok

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kembali Kenakan Baju Tahanan dengan Kepala Botak Karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Ngaku Kapok
Credit:KapanLagi.com/Irfan Kafril

Kapanlagi.com - Lagi-lagi artis Rio Reifan harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui ini bukan kali pertama Rio diciduk pihak berwajib, sebelumnya Rio juga telah empat ditangkap Polisi karena kasus yang sama.

Kelima kalinya harus berurusan dengan hukum, Rio Reifan seakan tak pernah jera akan perbuatannya. Akan tetapi kali ini, pria berusia 39 tahun ini mengaku kapok. Tak hanya itu, bahkan ia mengaku juga menyesal karena telah mengulangi kesalahan yang sama.

"Kapok dan menyesal," ucap Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).

1. Sudah Dijenguk Mantan Istri

Sayangnya Rio tak banyak berkomentar terkait kasusnya itu. Meski begitu, ia mengaku telah dijenguk oleh mantan istrinya.

"Ya, ketemu (mantan istri)," ujarnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Terancam 12 Tahun Penjara

Sebagai informasi, polisi juga telah menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

"Dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat (3/5).

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/irf/dyn)

Rekomendasi
Trending