Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Narkoba Untuk Kelima Kalinya

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Narkoba Untuk Kelima Kalinya
Rio Reifan di tahun 2020 lalu © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Artis sinetron Rio Reifan lagi-lagi berurusan dengan polisi. Lelaki 39 tahun itu kembali dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi membenarkan kabar penangkapan pemain sinetron AKU BUKAN UNTUKMU itu.

"Benar," kata Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (28/4/2024).

1. Ditangkap Jumat (26/4) Malam

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Resnakroba Polres Metro Jakarta Barat, AKNP Indrawienny Panjiyoga, juga membenarkan terkait penangkapan Rio Reifan. Ia mengatakan, Rio ditangkap pada Jumat malam.

"Iya, RR ditangkap Jumat malam," kata AKBP Indrawienny lewat sambungan telepon.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Kali Kelima

Ini kali kelima Rio Reifan ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Pertama ia berurusan dengan polisi akibat narkoba pada 2015. Setelah menyelesaikan hukumannya, Rio Reifan ditangkap kembali di tahun 2017.

Kemudian di tahun 2019 ia kembali diamankan polisi karena kasus yang sama. Tak berhenti di situ saja, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap polisi akibat narkoba pada 2021. Dan terakhir, ia kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama di tahun 2024.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending