Korban Guntur Bumi Minta Emas dan Berlian Kembali
Guntur Bumi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Ustaz Guntur Bumi masih harus mengembalikan atau mengganti kerugian yang dialami oleh Abdul Hakim Rauf. Dia masih harus mengganti emas kurang lebih 400 gram dan dua buah berlian atau senilai Rp 1,2 miliar. "Hukum tetap berjalan, meski sudah minta maaf. Saya tuntut kembalikan uang kerugian klien kami hampir mencapai Rp 1,2 miliar," ujar Muhammad Yahya Rasyid, kuasa hukum Abdul Hakim Rauf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5). Guntur dituding mencuri emas milik Abdul Hakim Rauf dan telah melaporkannya ke Polres Balikpapan. Guntur melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah pada 15 Mei lalu telah meminta maaf, kendati proses hukumnya terus berjalan.
Guntur Bumi © KapanLagi.com
(kpl/ato/dar)
Advertisement
