KPAI Belum Bisa Pastikan Jenis Trauma Korban Saipul Jamiell
Saipul Jamiell ©KapanLagi.comKapanlagi.com - Pasca tindak pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil, saat ini korbannya yaitu remaja berusia 17 tahun dengan inisial DS tengah menjalani proses rehabilitasi. Saat ini DS sendiri tengah ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan untuk sementara izin tak bisa hadir di sekolah. "Proses asesmen sudah dilakukan ada tenaga ahli, proses pertama sudah dilakukan. Termasuk pendampingan keluarga, mengisi kekosongan dengan kegiatan. DS ini suka futsal, itu yang kita dorong, menghilangkan yang lalu dengan kegiatan-kegiatan positif. Supaya tidak sendirian," tutur Asrorun, ketua KPAI di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2016). Tindakan Saipul Jamiell ternyata meninggalkan trauma kepada korban hingga sekarang. Saipul Jamiell sendiri dilaporkan oleh DS pada pagi hari tanggal 18 Februari 2016, dan lantas dimintai keterangan dan ditangkap oleh polisi.
Karena kasus pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun, Saipul Jamiell harus mendekam di penjara. ©KapanLagi.com(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/far/sjw)
Advertisement
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng












































