Kronologi Penipuan yang Dialami Sukhdev Singh, Berawal dari Teman Bunga Zainal

Kronologi Penipuan yang Dialami Sukhdev Singh, Berawal dari Teman Bunga Zainal
Bunga Zainal di Mabes Polri (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Kapanlagi.com - Sukhdev Singh mendatangi Mabes Polri guna menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang telah merugikan dirinya miliaran rupiah. Kasus ini bermula dari perkenalan sang istri, Bunga Zainal, dengan sosok terlapor berinisial DH yang merupakan teman lamanya.

Bunga Zainal telah mengenal DH selama sepuluh tahun sebagai teman dekat, namun selama ini tidak pernah terlibat urusan bisnis. DH kemudian membujuk Bunga agar suaminya mau berinvestasi di bisnis batu bara dengan janji keuntungan dan jaminan keamanan dana.

1. Awal Mula

Bunga Zainal temani Sukhdev Singh (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

"Lah, karena itu bujuk rayu tadi awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini memang teman dekatnya sudah 10 tahun, tapi memang tidak ada kegiatan soal bisnis, lalu dimintakan jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukdev. Nah, dipertemukan, lantas terjadilah investasi," ujar kuasa hukum Sukhdev, ujar Tommy Sinulingga saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).

"Nah, waktu dalam hal ini tersendat pembayaran, namanya itu menjadi sebuah jaminan, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong," sambungnya.

2. Pemberian Jaminan Cek

Bunga Zainal dan Sukhdev Singh bersama kuasa hukum (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Dalam kerja sama tersebut, DH memberikan tiga lembar cek sebagai jaminan investasi kepada Sukhdev. Sayangnya, janji manis keuntungan investasi tersebut berujung pada kerugian besar karena saat akan dicairkan, rekening tersebut tidak memiliki saldo yang cukup.

"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu eh Rp2 miliar di sana," jelas Sukhdev Singh.

3. Alasan Bunga Jadi Saksi

Bunga Zainal jelaskan ke media(credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Bunga Zainal mengaku sangat menyesal telah mempertemukan suaminya dengan DH. Ia tidak menyangka bahwa niat baiknya menjembatani perkenalan bisnis justru membuat namanya ikut terseret dalam permasalahan hukum, bahkan dijadikan tergugat dalam kasus perdata.

"Dan kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang eh saya juga menjadi tergugat kedua dari eh kasus perdata dan juga saya, kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan saya melibatkan melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya kasus ini, jadi saya terlibat juga gitu loh untuk sebagai saksi," tutur Bunga Zainal.

4. Sudah Lapor Sejak 2024

Kuasa hukum Bunga Zainal dan Sukhdev Singh (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Laporan pidana terkait cek kosong ini sebenarnya telah diajukan Sukhdev ke pihak kepolisian sejak tahun 2024. Namun, hingga kini proses hukumnya dirasa berjalan sangat lambat meskipun bukti cek kosong dianggap sudah sangat kuat untuk menjerat terlapor.

"Nah, laporan pidananya waktu itu saya kuasakan ke eh kuasa hukum saya sebelumnya. Itu dibuat laporan Mei 2024. Nah, kebetulan secara bersamaan juga terlapor melakukan gugatan perdata," pungkas Sukhdev Singh.

5. Laporan ke Pihak Berwajib

Bunga Zainal setia temani Sukhdev Singh (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Sukhdev Singh melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2024. Namun, hingga kini, proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Karena merasa penanganan kasus lamban, Sukhdev bersama kuasa hukumnya mengadukan perkara ini ke Divpropam Mabes Polri. Mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.

6. Dampak pada Hubungan Rumah Tangga

Sukhdev Singh di antara Bunga dan kuasa hukum (credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Kasus ini juga berdampak pada hubungan rumah tangga Sukhdev dan Bunga Zainal. Bunga merasa memiliki beban moral karena memperkenalkan DH kepada suaminya, yang berujung pada masalah hukum.

Bunga Zainal menyatakan penyesalan dan merasa terlibat dalam masalah hukum sebagai saksi. Sukhdev menegaskan bahwa laporan pidana terkait cek kosong telah diajukan sejak 2024, namun proses hukum masih berjalan lambat.

Rekomendasi

Trending