Kuasa Hukum Angelina Sondakh: Semua Tuduhan Tidak Terbukti
Angelina SondakhKapanlagi.com - Sidang korupsi dengan terdakwaAngelina Sondakh akhirnya masuk dalam agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Pada kasusnya wanita kelahiran 28 Desember 1977 ini dituntut dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar 500 juta karena secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi. "Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan selama terdakwa berada di dalam tahanan. Ditambah denda sebesar Rp 500 juta, ditambah subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum Kresno Anto Wibowo saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Angelina Sondakh juga diminta untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp 12.580 miliyar dan US$ 230
Istri mendiang Adjie Massaid itu juga diminta untuk membayar uang ganti rugi miliaran rupiah atas perbuatannya. "Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 12.580 miliar dan US$ 230 dan dibayar sekurang-kurangnya setelah satu bulan putusan persidangan memiliki hukum tetap. Kalau tidak dibayar maka dituntut dengan pidana 2 tahun penjara," sambung jaksa penuntut umum. Setelah mendengar tuntutan yang dilayangkan pada dirinya, ibu dari Keanu Jabaar Massaid itu terkejut. Dirinya tidak mau berkomentar atas apa yang dituntutkan kepada dirinya. "Astagfirulloh, Inalillahi wainalilahi rojiun," ucap Anggie sambil memasuki mobil tahanan. Sementara itu kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah, menyatakan kekecewaan yang mendalam pada pihak jaksa. Karena dakwaan sebanyak 16 transaksi yang dituduhkan satu pun belum ada yang terbukti. "Semua tidak pernah dihadirkan dan semua tidak terbukti, saya benar-benar melihat hukum telah dihancurkan," jelasnya. Sidang akan dilanjutkan pada 3 Januari 2012 dengan mengagendakan pledoi (pembelaan) dari pihak Anggie atas tuntutan dari jaksa yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara dan juga denda sebesar 500 juta.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/abs/rth)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng















































