Kuasa Hukum Demian: Laporan Yulia Rachman Salah Alamat
Diterbitkan:
Yulia Rachman
Kapanlagi.com - Menanggapi laporan yang dilakukan Yulia Rachman atas kuasa hukum Demian yang melakukan dugaan pemalsuan bukti-bukti ke Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, menurut Sofie Mandagi itu adalah laporan yang salah alamat.
Sofie sebagai kuasa hukum Demian, bekerja atas surat kuasa yang diberikan Demian, "Kami mengajukan buki surat apa yang kami terima dari klien kami. Kami tidak pernah menambah, mengurangi, menciptakan yang tidak ada menjadi ada," katanya usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Menurut Sofie Mandagi, bukti-bukti yang diajukan oleh Demian adalah asli
Sofie menyatakan tahu dilaporkan atas dugaan pemalsuan bukti-bukti surat dan memberi copy slip transfer bank ke majelis hakim dengan adanya bekas tipe ex, serta tulisan yang baru maupun yang bukan dari hasil copy carbon, "Kalau yang dipermasalahkan mengenai penulisan, itu dilakukan oleh bagian keuangan untuk kepentingan internal di manajemen Demian bekerja, bukan kami yang lakukan," tuturnya.
Kalaupun nantinya Sofie mendapat panggilan dari pihak yang berwajib, sebagai warga negara yang baik dia memastikan diri datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/rea/rth)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
