Tak Tuntut Soal Dihamili, Rere Regina Mau Charly Minta Maaf
Rere Regina © KapanLagi.com®/VJ AdeKapanlagi.com - Rere Regina bersama dengan ibu dan kuasa hukumnya, Toto Ruhanto, datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11). Dalam kesempatan tersebut, ibu Rere menjadi saksi untuk pelaporan pertama terhadap istri Charly Van Houten. "Sudah membuat dua laporan pertama 25/9 terlapor Regina Irawan, istri Mas Charly, penghinaan dan pencemaran nama baik, pasal 11 tahun 2008, pasal 27 (3) ancaman 6 tahun dengan denda 1 miliar. Kedua tanggal 11 November terlapor Charly Van Houten, tindak pidana 332 (1) KUHP 9 tahun tentang melarikan perempuan. Hari ini pemeriksaan ibunya Rere sebagai saksi. Terkait laporan pertama," jelas Toto. Laporan ini dibuat oleh Rere karena istri Charly terus mengucapkan kata kasar bahkan lewat status di media sosial. Bahkan menurutnya sampai tanggal 9 November lalu, Regina masih menghina dirinya. Rere tak peduli biarpun Charly tak menggubris laporannya ini.
Rere saat mendatangi polda bersama ibu dan pengacara © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/hen/pit)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng















































