Sidang Ditunda, Mandra Akan Tetap Kooperatif
Mandra © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Komedian senior Mandra kembali menjalani sidang dugaan kasus korupsi program siap tayang LPP TVRI tahun 2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sayang, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan itu ditunda. Pria berusia 50 tahun itu mengaku tak terlalu masalah kalau sidang harus ditunda hingga Senin (30/11) mendatang. "Gua cuma akan tetap kooperatif. Kalau urusan ditunda mana gua tahu, tanya sono jaksa sama hakimnya," ucap Mandra usai sidang, Senin (23/11). Terkait kasus tersebut, Mandra didakwa Jaksa memperkaya diri hingga sebesar 1,4 miliar. Dalam surat dakwaan, ayah dua anak itu dikatakan pernah bertemu Iwan Chermawan dan menyepakati harga film untuk FTV komedi yang akan ditayangkan di TVRI.
Mandra tak masalah sidang ditunda © KapanLagi.com®/Budy SantosoSimak berita ini juga ya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/mhr)
Advertisement
