JPU Akui Ada Kesalahan, Mandra Optimis Bebas Dari Dakwaan
Mandra © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Komedian Mandra bisa bernafas lega, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tanggapan atas eksepsinya dan mengakui ada kesalahan yang ia lakukan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Mandra, Junimart usai sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Hari ini sidang tanggapan dari JPU, yang menggembirakan buat kami adalah, saudara jaksa tadi mengaku bahwa betul ada kesalahan yang mereka lakukan," ujar Junimart Girsang. Lebih lanjut Junimart mengatakan, pihaknya juga kecewa pada Jaksa. Hal ini lantaran pihaknya menganggap Jaksa tidak tuntas menangani keberatan yang diajukan dengan tidak menghadirkan orang yang menerima dana.
Mandra optimis bebas dari hukuman penjara © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan(Andre Taulany resmi menikah dengan Amanda Rigby, akadnya intimate)
(kpl/hen/mhr)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Soimah Bagikan Keseruan di Dangdut Academy 8: Asyikin Aja Lah Ya
