Merasa Bukan Pengedar, Iwa K Berharap Untuk Rehabilitasi
Iwa K © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Rapper senior Iwa K ditangkap petugas band diamankan oleh pihak bandara setelah kedapatan membawa ganja sebelum terbang melalui bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4) pagi. Sampai saat ini, Iwa masih berada di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu, pihaknya sedang mengajukan rehabilitasi. Sama seperti pihak kepolisian, Iwa juga masih menunggu hasil dari Puslabfor untuk mengetahui berat brutto dan netto dari barang bukti yang ditemukan dari sang rapper.
"Awal dari kasus ini kan ada 3 linting ganja dengan berat brutonya 4gram. Nanti kita liat dulu berapa nettonya. Lalu Surat assesment kepada Iwa itu udah diajukan ke pihak Polres. Kita tinggal mulai tunggu dari pihak polres menyikapi sudah kami ini agar bisa selanjutnya untuk melakukan tes assesment di BNN," kata Chris saat ditemui di di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4).
Advertisement
Iwa ingin direhabilitasi © KapanLagi.com/Agus ApriyantoMenurut Chris, kliennya baru menggunakan barang haram ini beberapa bulan belakangan karena itu meminta untuk direhab. Bukan hanya itu, Iwa  juga jauh dari indikasi dia sebagai bandar.
"Dan penggunaannya pun rekreasional artinya bukan ketergantungan yang sifatnya adiktif yang dia harus pakai setiap hari itu tidak. Dan memang dia mendapatkannya juga dari orang yang memberikan. Dia tidak pernah membeli dalam kasus ini. Ada orang yang memberikan aja," jelas Chris
Saat ditanya tentang kondisi Iwa sekarang, Chris bilang penyanyi lagu Bebas ini sudah lebih fresh daripada kemarin yang down saat baru ditangkap. Ini semua berkat dukungan dari keluarga dan teman-teman. Lalu bagaimana dengan istri Iwa yang sempat tak tahu kalau suaminya ditangkap?
"Informasinya kalau nggak salah saya pulang istrinya datang, jadi semalam istrinya ketemu. Hari ini mungkin cuma bawa makanan nanti supirnya bawa makanan untuk Iwa. Karena kan ada anak," pungkas Chris.
Jangan Lewatkan!
(kpl/pur/pit)
Advertisement
