Terbukti Bawa Ganja, Status Iwa K Masih Tunggu Hasil Puslabfor

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Terbukti Bawa Ganja, Status Iwa K Masih Tunggu Hasil Puslabfor Iwa K © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Seperti diketahui satu lagi artis Tanah Air yang ketahuan, kali ini yang baru saja diciduk adalah penyanyi senior Iwa K. Rapper senior tersebut diamankan oleh pihak bandara setelah kedapatan membawa ganja sebelum terbang melalui bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4) pagi. 


Walau diketahui membawa tiga linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok kretek saat pemeriksaan di pintu X-ray bandara, Iwa sampai saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tentu saja, Iwa belum bisa begitu saja langsung bebas.


Iwa K masih diamankan © KapanLagi.com/Budy SantosoIwa K masih diamankan © KapanLagi.com/Budy Santoso

"IK (Iwa K) sampai saat ini masih kita amankan sesuai dengan pasal narkotika pasal 76 ayat 1 dan 2. Untuk penangkapan harus ada bukti yang cukup. IK diamankan sekitar 6x24 jam," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga, Minggu (30/4)


Mengenai status IK yang masih belum tersangka, semua ini karena penyidik belum menerima surat dari Puslabfor hasil dari laboratorium untuk barang bukti yang dibawa sang rapper yang ada di kantong celana. Lalu bagaimana dengan gelar perkaranya?


"Kalau di barang bukti mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC). Kalau sudah positif dari Puslabfor terus juga neto BB sudah ada baru akan dilakukan gelar perkara," kata Kompol Martua lagi.


Sampai saat ini belum ada pernyataan dari Iwa secara langsung. Ikuti kabar selanjutnya tentang kasus narkoba dari Iwa K ini hanya di KapanLagi.com®


(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/pur/pit)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending