CLOSE

Orang Tua Istri Ke-7 Eyang Subur ke Komnas Perempuan

Eyang Subur

Kapanlagi.com - Pemberitaan tentang Eyang Subur seakan tiada habisnya. Kali ini giliran Arya Wiguna, mantan murid Eyang, mendampingi orang tua istri ketujuh Eyang melapor ke Komnas Perempuan. Orang tua Anik, istri ketujuh Eyang, Ade Junaedi dan Lilis, melaporkan Eyang ke Komnas Perempuan dengan dua pasal, yakni perzinahan dan penggelapan asal usul pernikahan.

"Hari ini kami didukung Komnas Perempuan. Dengan bapak Anik, Ade, ibunya Anik, ibu Lilis, semua bersatu melapor Pasal 280 dan 284 tentang perzinahan dan penggelapan asal usul pernikahan. Enggak ada niat baik Subur. Subur cepat lepaskan Anik," ujar Arya yang notabene paman dari Anik saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4). Laporan keluarga Anik kepada Eyang memang dirasa terlambat. Namun, menurut Arya keluarga Anik sengaja menunda laporan hingga keluarnya Fatwa MUI yang menyatakan Eyang melanggar Syariat Islam.
Ayah Istri Ketujuh Eyang Subur: Saya Akan Bunuh Subur!
Para Istri Eyang Subur Tunda Laporkan Adi Bing Slamet
Pihak Eyang Subur Sebut Adi Bing Slamet Ketakutan
Seto Mulyadi Khawatir Eyang Subur Ditiru Anak-Anaknya
Septian Dwicahyo Akan Minta Hak Asuh Anaknya Dari Eyang Subur
Arya Wiguna: Eyang Subur Mulai Ditinggalkan Pengikut!
Adi Bing Slamet Tak Percaya Eyang Subur Taubat
MUI: Eyang Subur Menyimpang Dari Akidah dan Syariat Islam
Eyang Subur Mengadu ke Komnas HAM
Ki Joko Bodo Vs Eyang Subur, Sakti Mana?
  "Kami menunggu fatwa MUI, pasal santet kan nggak ada. Ada penyimpangan, penistaan agama, istri lebih dari empat itu kan penyalahan ya. Kita enggak usah flashback ya, fatwa sudah keluar. Kalau kemarin enggak ada fatwa," tandas Arya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/pur/abs/dar)

Rekomendasi

Trending